Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang keras organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping di tempat ibadah ataupun tempat hiburan jelang libur panjang Natal dan tahun baru 2018 ini.
"Tentu saja ini harus diperhatikan, Polri melarang keras ormas melakukan sweeping di tempat ibadah atau hiburan. Kalau masih terjadi hal seperti itu, polisi akan menindak tegas," tegas Tito di Brebes, Jateng, Kamis 21 Desember 2017.
Baca Juga
Ia menjelaskan, pada libur panjang kali ini baik TNI maupun Polri telah menyiapkan pasukan untuk langkah antisipasi kerawanan kejahatan dan terorisme.
Advertisement
"Pasukan gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan di tempat ibadah, obyek wisata, dan obyek vital lainya," ia menambahkan.
Kapolri mengimbau agar selama perayaan Natal dan tahun baru, masyarakat selalu waspada adanya kerawanan tindak kejahatan atau terorisme.
"Memang ada potensi kerawanan yang perlu diwaspadai, yakni terorisme. Tapi sampai saat ini belum ada indikasi gangguan terorisme," kata Tito.
Penangkapan Teroris Terus Berlanjut
Meski menyatakan tidak ada ancaman teror, Tito mengatakan kepolisian telah melakukan operasi preentip atau upaya penanggulangan dengan mengamankan 20 orang dari berbagai daerah.
Di Malaysia, pihaknya menangkap lima orang. Namun, Kapolri tak menyebut nama-nama terduga teroris yang ditangkap dan kapan penangkapannya.
"Kemungkinan ini akan terus berlanjut di beberapa lokasi berbeda," kata Tito.
Upaya penangkapan itu, kata dia, sengaja tidak ditunjukkan ke masyarakat lantaran tak ingin membikin resah publik.
Advertisement
Jaga Perayaan Natal
Pihaknya berjanji akan menjaga perayaan Natal dengan maksimal, agar tidak terjadi serangan teror. Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman.
"Jadi untuk pengamanan tempat ibadah akan melibatkan warga dan ormas Islam," kata Kapolri Tito.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: