Jaksa: Hilangnya Sejumlah Nama dalam Kasus E-KTP Tak Ada Masalah

Jaksa menyatakan tak ada masalah dalam penghilangan nama dalam surat dakwaan kasus korupsi KTP Elektronik yang libatkan Setya Novanto.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 28 Des 2017, 20:55 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 20:55 WIB

Fokus, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis siang kembali mengelar sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik, dengan terdakwa Setya Novanto. Agenda sidang kali ini ialah mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi Setya Novanto.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (28/12/2017), sidang jawaban eksepsi Setya Novanto dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam eksepsinya yang dibacakan pekan lalu, Novanto mempersoalkan hilangnya beberapa nama dalam surat dakwaan. Padahal menurut Novanto nama-nama tersebut diduga turut menerima aliran dana proyek KTP elektronik.

Menurut jaksa, penghilangan nama tidak menyalahi aturan dan tidak menghilangkan unsur penyertaannya dalam suatu tindak pidana. Keberatan terdakwa tidak memiliki dasar untuk diterima.

Saat sidang Setya Novanto lebih banyak tertunduk sepanjang mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsinya. Setelah berjalan sekitar satu jam, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya