Zumi Zola Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengesahan APBD

Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap pemulusan pengesahan APBD Jambi.

oleh Mevi Linawati diperbarui 05 Jan 2018, 13:28 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2018, 13:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi. Zumi Zola enggan memberi komentar banyak saat ditemui awak media.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (5/1/2018), Zumi Zola diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus suap pemulusan pengesahan APBD Jambi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis Pu Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.

Keempatnya terkena operasi tangkap tangan 28 November 2017 lalu dengan barang bukti uang sekitar Rp 4,7 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya