Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memburu empat anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang) yang menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau curas di Depok, Jawa Barat. Mereka diminta segera menyerahkan diri ke petugas.
"DPO (daftar pencarian orang) masih ada kurang lebih empat orang, karena total tersangka 19 orang," terang Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana di tempat kejadian perkara, Toko Baju Fernando, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/1/2018).
Baca Juga
Polisi berharap, sanak keluarga dapat berkerja sama dengan pihak berwajib. Mereka diminta mendorong para tersangka geng motor Jepang bertanggung jawab atas perbuatannya.
Advertisement
"Jadi bagi DPO kita berharap mereka dan ataupun keluarganya bisa kooperatif dan silakan pertanggungjawabkan ini di depan hukum," jelas Putu.
Putu menuturkan, total ada 19 tersangka terkait kasus dugaan penjarahan itu. Empat orang dinyatakan buron, tiga orang diketahui perempuan, tiga lelaki remaja, dan sembilan sisanya adalah anak di bawah umur.
"Jadi kita hanya bawa 10 tersangka karena yang sembilan tersangka (geng motor Jepang) sudah tahap dua. Itu karena anak-anak jadi memang didahulukan, ada aturannya," ujar Putu.
5 Kali Menjarah
Dalam catatan kepolisian, setidaknya Geng Jepang telah lima kali melakukan penjarahan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 26 Desember 2017.
"Dia tidak hanya jarah pakaian saja, tapi dia juga tukang gorengan, nasi goreng di pinggir jalan juga ada, dia untuk makan," ujar Argo.
Saksikan video pilihan berikut:
Advertisement