Edy Rahmayadi Tak Masalah Rangkap Jabatan Jika Terpilih Jadi Gubernur

Menurut Edy, tak ada statuta PSSI yang mengatur soal rangkap jabatan ataupun ketua umum yang menjadi kepala daerah.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 14 Jan 2018, 08:09 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2018, 08:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memastikan tak akan menggunakan jabatannya dalam pertarungan pilkada di Sumatera Utara. Hal itu diungkapkannya di sela Kongres PSSI 2018 di Ice BSD, Tangerang, Banten.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (14/1/2018), mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat TNI AD ini juga memastikan akan tetap menjabat Ketua Umum PSSI seandainya terpilih menjadi Gubernur Sumatra Utara.

Menurut dia, tak ada statuta PSSI yang mengatur soal rangkap jabatan ataupun ketua umum yang menjadi kepala daerah. Edy Rahmayadi resmi mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur berdampingan dengan Musa Rajeksah dalam Pilkada Sumatra Utara tahun in. Edy maju dengan koalisi besar 6 partai, yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Hanura.

"Kalau saya gunakan PSSI itu, saya menanggal netralitas. Tetap nanti ketika saya jadi gubernur andai kata Insyaallah, Allah kabulkan saya jadi gubernur. Kan bukan lagi cerita netralitas. Netralitas sudah saya tunjukkan dan saya tidak menggunakan PSSI untuk menaikkan popularitas saya dan untuk elektabilitas saya," ungkap Edy Rahmayadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya