Soal Konflik Hanura, KPU Disebut Berpatokan pada Kemenkumham

Partai Hanura diingatkan untuk segera menyelesaikan konflik internalnya agar bisa ikut pemilu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jan 2018, 14:07 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2018, 14:07 WIB
Daryatmo Ketum Hanura Versi Kubu Sudding
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (tengah) menghadiri Munaslub Partai Hanura di Jakarta, Kamis (18/1). Munaslub Hanura membahas pemberhentian Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan pemillihan ketua umum yang baru. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengingatkan, Partai Hanura bisa tidak ikut pemilu jika tak segera menyelesaikan konflik yang ada di internal partai. 

Menurut Hadar, partai politik peserta pemilu harus bisa menentukan ketua umumnya.

"Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa ketumnya, siapa sekjennya, ya mereka akan punya risiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual," ujar Hadar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Partai besutan Wiranto itu belakangan ini terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Oesman Sapta Odang atau OSO dan kubu Sarifuddin Sudding.

Kubu OSO mengklaim sebagai pengurus partai yang sah karena memiliki SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sementara itu, Hanura kubu Sudding menyebut kepengurusan dari hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), pada Kamis, 18 Januari 2018, telah direstui Ketua Dewan Pembina Wiranto. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Prihatin Kondisi Hanura

20151207- Hadar Nafis Gumay -Jakarta- Faizal Fanani
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay memberikan penjelasan saat Launching Sistem Perhitungan Suara Pilkada di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2015). Aplikasi 'SITUNG' yang akan membantu KPU dalam Pilkada Serentak 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Agar bisa mengikuti pemilu, Hadar menyarankan agar seluruh partai politik mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU, termasuk soal verifikasi faktual yang harus segera disetor ke KPU menjelang Pemilu.

"Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu," kata dia.

Menurut Hadar, KPU tetap akan berpatokan pada kepengurusan partai yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Dia juga mengaku prihatin dengan keadaan yang dialami Partai Hanura.

"Prihatin saya dengan kejadian di parpol. Coba dituntaskan segera. Jangan kemudian dipaksa penyelenggaranya untuk menyesuaikan," kata Hadar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya