Dahnil Sebut Ada Aktor Besar di Balik Kasus Novel Baswedan

Dahnil kembali menegaskan bahwa ucapannya di stasiun televisi swasta terkait kasus Novel tidak melanggar apa pun.

oleh Anendya Niervana diperbarui 23 Jan 2018, 06:33 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2018, 06:33 WIB
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak diperiksa ponyidik Polda Metro Jaya
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak diperiksa ponyidik Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak diperiksa ponyidik Polda Metro Jaya selama 8,5 jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 22.30 WIB. Dia diperiksa terkait pernyataannya di stasiun televisi swasta nasional yang dianggap menyudutkan polisi.

Selama pemeriksaan, sembilan penyidik Polda Metro Jaya mencecar Dahnil dengan 24 pertanyaan. Dahnil mengungkapkan, sempat ditanya soal aktor yang berpengaruh besar terhadap kasus Novel.

"Iya itu ditanyakan aktor yang berpengaruh besar itu," ujar Dahnil saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, pada Senin, 22 Januari 2018. Dia pun menyampaikan fakta empiris bahwa kasus besar high profile memiliki kecenderungan lama tuntas.

"Sederhana saja, kasus Munir kemudian kasus Siyono yang Muhammadiyah," sebut Dahnil. Menurutnya, kasus dengan high profile berhubungan dengan aktor besar di baliknya.

Namun, Dahnil enggan membeberkan lebih lanjut mengenai siapa sesungguhnya aktor besar itu. Dahnil hanya menyebut aktor tersebut memiliki pengaruh besar.

"Aktornya pasti punya pengaruh besar ya, bisa punya kendali dalam penanganan kasus ini," ucap Dahnil.

"Sederhana, kasus ini lama sekali dituntaskannya," Dahnil melanjutkan.

Dahnil kembali menegaskan bahwa ucapannya di stasiun televisi swasta itu tidak melanggar apa pun.

"Kalau saya pesimistis dengan (kasus Novel) ini masa jadi dosa? Kan enggak. Orang enggak bertuhan aja enggak dilarang di negara ini, masa saya pesimistis sama polisi enggak boleh? Boleh dong," ujar Dahnil.

Desak Bentuk TGPF

Ini Sketsa Dua Wajah yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (tengah) menampilkan sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Dalam kritiknya, Dahnil mendesak polisi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Saya mendorong polisi untuk ikut mendorong TGPF, mengusulkan kepada Pak Jokowi supaya mendorong TGPF," pesan Dahnil.

Dahnil beranggapan, TGPF mampu membantu polisi karena banyak hal nonteknis yang menjadi kendala polisi selama proses pengungkapan. Namun, TGPF ini, kata dia, harus diisi oleh orang-orang yang kredibel dan independen.

"Saya yakin polisi punya kapasitas secara teknis, tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal nonteknis. Nonteknis itu bisa jadi politik, nonteknis itu bisa hal-hal yang lain," ucap Dahnil.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya