Patroli, Bali - Seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Tabanan, Bali, tewas setelah berhubungan intim dengan pria yang dikenalnya melalui jejaring sosial. Diduga korban tewas karena dibekap tersangka dengan bantal.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (25/1/2018), peristiwa penyekapan terjadi di kamar kos pelaku di Jalan Debes, Tabanan, Bali.
Baca Juga
Korban mengenal tersangka melalui akun media sosial. Sebelum peristiwa terjadi, keduanya sudah sempat bertemu beberapa kali. Ada dugaan pelaku membekap korban dengan bantal saat berhubungan intim hingga korban akhirnya tewas.
Advertisement
Sejauh ini polisi telah memeriksa 10 saksi. Petugas juga masih menantikan hasil autopsi dari RS Sanglah, Denpasar, untuk mengetahui pasti penyebab tewasnya korban.
Tersangka terancam dengan pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.