Saksi Sebut Miryam S Haryani Pernah Dikejar Teman-Teman di DPR

Mantan Sekjen Mendagri Diah Anggraeni mengaku pernah dihubungi oleh anggota DPR Miryam S Haryani.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Jan 2018, 07:54 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 07:54 WIB
Mantan Pejabat Kemendagri Jadi Saksi Sidang Setya Novanto
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni saat jeda persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Mendagri Diah Anggraeni mengaku pernah dihubungi mantan anggota DPR Miryam S Haryani. Dia menyebutkan, saat itu, Miryam mengaku tengah didesak oleh rekan-rekannya di DPR jelang masa reses.

Namun, Diah mengaku tidak tahu maksud ucapan Miryam tersebut. Yang jelas, kata dia, Miryam menghubunginya untuk menanyakan keberadaan Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Telepon saya, Bu Miryam katanya cari Pak Irman," kata Diah saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018) malam.

Diah melanjutkan, selain lewat telepon, Miryam S Haryani juga sempat mendatangi kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Miryam beralasan Irman sulit dihubungi.

"Saya tanya ada apa sih Bu Yani. Terus dia jawab, 'Ini saya dikejar teman-teman di DPR mau reses,'" ujar Diah.

Majelis hakim pun mengonfirmasi soal kedatangan Miryam tersebut. Kemudian majelis pun bertanya kaitan Miryam mendatangi kantor Kemendagri.

"Apa yang Ibu tangkap? Ini maksudnya minta uang atau bagaimana?" tanya hakim.

"Saya enggak tangkap apa-apa, Yang Mulia. Saya betul-betul enggak tahu," jawab Diah.

 

Kesaksian Irman dan Sugiharto

Gaya Miryam S Haryani Usai Jalani Pemeriksaan KPK
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1). Miryam diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada kesaksian sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mengaku Miryam pernah meminta uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Pak Irman minta supaya dikasih kepada Miryam. Perintah itu disampaikan di ruang kerja Pak Irman, katanya untuk reses anggota DPR," kata Sugiharto beberapa waktu lalu.

Sugiharto mengaku tiga kali mengantarkan uang ke kediaman Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sementara, satu kali penyerahan uang dilakukan oleh staf di Kemendagri, Yoseph Sumartono. Menurut Sugiharto, total pemberian kepada Miryam sebesar 1,2 juta dolar AS.

Irman pun membenarkan keterangan Sugiharto. Menurut dia, awalnya Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang meminta uang kepadanya untuk membiayai reses anggota DPR. Namun, Irman menolak.

"Beberapa minggu setelah itu, menurut Irman, Miryam menghubunginya untuk permintaan yang sama," tutur Irman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya