Usut Kasus Malpraktik di Rumah Sakit Sidoarjo, Polisi Libatkan Ikatan Dokter Indonesia

Didampingi tim kuasa hukum keluarga korban dugaan malpraktik Selasa siang.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 31 Jan 2018, 07:11 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 07:11 WIB

Liputan6.com, Jawa Timur - Polisi akan libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengusut kasus dugaan malpraktik yang dilakukan sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (31/1/2018), pihak rumah sakit membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa video dugaan malpraktik yang menjadi viral adalah hoax.

Didampingi tim kuasa hukum keluarga korban dugaan malpraktik Selasa siang, melaporkan Rumah Sakit Siti Khodijah ke Polresta Sidoarjo. Keluarga kecewa karena sejak kasus ini terjadi 20 Desember lalu.

Hingga kini belum ada permintaan maaf dari pihak rumah sakit.

Laporan ini ditujukan kepada rumah sakit serta oknum dokter jaga saat pasien bernama Supariyah itu meninggal dunia.

Sementara itu, menanggapi tuduhan malpraktik, Rumah Sakit Siti Khodijah menggelar jumpa pers. Selain membantah, rumah sakit juga menuding video dugaan malpraktik yang menjadi viral adalah berita palsu.

Belum lama ini, sebuah video keluarga pasien yang marah kepada dokter dan perawat menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, kemarahan keluarga tersulut karena saat pasien sudah meninggal masih ada tindakan berupa suntikan oleh perawat yang berjaga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya