Penipuan PT SBL, Kemenag Janji Revisi Aturan Jasa Haji dan Umrah

Kemenag melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus mengatakan akan merivisi peraturan untuk menutup celah para pebisnis umrah nakal.

oleh Sunariyah diperbarui 01 Feb 2018, 19:20 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 19:20 WIB

Fokus, Bandung - Buntut kasus penipuan jemaah umrah dan haji yang dilakukan PT Solusi Balad Lumampah atau PT SBL di Bandung, Jawa Barat, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus mengatakan, akan merivisi peraturan untuk menutup celah para pebisnis nakal dan meningkatkan pengawasan.

"Beberapa penyelenggara, baik yang berizin dan tidak berizin mengumpulkan dana masyarakat. Dan mereka kemudian menginvestasikan. Kami juga sudah ada komunikasi dengan instansi lainnya dalam rangka memperbaiki tata kelola dan memberi pengawasan yang lebih ketat lagi," jelas M Arfi Hatim, seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (1/2/2018).

Sementara itu, rumah berwarna hijau milik bos PT SBL telah dipasangi garis polisi. Rumah yang berada di Perumahan Tanjung Sari Asri Residence, kawasan Antapani, Bandung, Jawa Barat itu kini sepi dari aktivitas.

Menurut petugas keamanan setempat, rumah milik AJW itu disegel polisi, Senin malam, 29 Januari 2018. Dimata warga sekitar, sosok AJW adalah pribadi yang baik.

Akibat penipuan yang dilakukan pemilik PT SBL, ratusan calon jemaah umrah terus memadati kantor biro umrah dan haji di Jalan Dewi Sartika, Bandung, Jawa Barat. Mereka ingin memastikan kejelasan nasibnya terkait jadwal keberangkatan dan uang yang telah disetorkan.

Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Diduga uang para jemaah digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka, yaitu AJW dan ER.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya