Mengintip Vila Zumi Zola yang Simpan Brankas Besar

Sebuah bangunan mewah milik Zumi Zola di daerah paling timur Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menjadi sorotan.

oleh Bangun Santoso diperbarui 02 Feb 2018, 18:04 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2018, 18:04 WIB
Gubernur Jambi, Zumi Zola
Gubernur Jambi, Zumi Zola didampingi beberapa pengawal memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan rancangan APBD tahun anggaran 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jambi - Sebuah bangunan mewah milik Zumi Zola di daerah paling timur Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tengah menjadi sorotan. Bangunan bercat putih seluas kurang lebih tujuh hektare itu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Januari 2018.

Vila tersebut kabarnya dibangun atas inisiatif ayahanda Zumi Zola, Zulkifli Nurdin. Kabupaten Tanjabtim adalah kampung halaman keluarga ayah Zumi Zola.

Di daerah pesisir timur Jambi itu, jangkar perekonomi keluarga besar Zumi Zola mulai dibangun. Lambat laun jadilah keluarga itu saudagar kaya pada zamannya. Bahkan, warga Jambi meyakini, keluarga Zumi Zola adalah salah satu yang terkaya di Provinsi Jambi.

Karier politik Zumi Zola sendiri mulai beranjak kala terpilih sebagai Bupati Tanjabtim 2011. Kala itu, Liputan6.com berkesempatan masuk ke vila tersebut.

Sekilas, tidak ada yang tahu, sebuah jalan setapak beralas batu tak jauh dari kompleks perkantoran Bupati Tanjabtim di Bukit Menderang, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, adalah jalur menuju sebuah rumah mewah. Tertulis papan kecil "Bukan Jalan Umum" pada pintu masuk jalan tersebut.

Sepanjang bibir jalan tertutup rimbunnya pepohonan bambu. Makin ke dalam, berderet perkebunan sawit yang tingginya lebih dari 4 meter.

Setelah menyusuri jalan itu sekitar satu kilometer, pemandangan menjadi berbeda. Ada sebuah bangunan asri di situ. Rumput hijau tertata rapi. Bagian depan vila memiliki tiang putih tinggi layaknya bangunan Belanda.

Saat Liputan6.com masuk ke vila Zumi Zola tersebut 2011, beberapa warga setempat mengatakan, bangunan tersebut adalah termewah di Kabupaten Tanjabtim. Tidak ada yang tahu pasti kapan vila tersebut berdiri. Namun, sejumlah warga meyakini, bangunan tersebut berdiri tak lama setelah Tanjabtim resmi sebagai kabupaten pada 2000-an. Saat itu, ayahanda Zumi Zola, Zulkilfi Nurdin, masih duduk sebagai Gubernur Jambi.

Bangunan vila terdiri dari dua bagian, yakni lantai dasar dan lantai satu. Sejumlah lukisan maupun hiasan bunga menghiasi vila tersebut.

Sebuah tangga menghubungkan lantai dasar dengan lantai satu. Tak tampak ruang yang mencurigakan, apalagi sebuah brankas yang belakangan disebut menjadi temuan KPK saat menggeledah vila tersebut, Rabu, 31 Januari 2018 malam.

Menurut keterangan warga dan sumber kepolisian, petugas KPK menemukan sebuah brankas berukuran 2x1 meter di lantai satu. Diduga brankas tersebut berisi uang.

"Mereka (petugas) KPK sampai meminjam mesin penghitung uang ke salah satu bank," ujar seorang warga yang enggan ditulis namanya saat ikut menyaksikan proses penggeledahan.

Suratman, salah satu warga Kelurahan Rano, mengatakan sangat wajar apabila keluarga Zumi Zola sampai memiliki vila di Tanjabtim. Terlebih, keluarga besar Zumi Zola juga banyak memiliki tanah, khususnya perkebunan sawit.

"Bahkan dari beberapa orang bilang banyak orang sini yang bekerja di perkebunan milik keluarga Pak Gubernur (Zumi Zola)," ujar Suratman.

Kabupaten Tanjabtim terbilang tidak terlalu jauh jaraknya dari Kota Jambi. Sekitar satu jam perjalanan darat. Selain sebagai daerah pesisir, daerah ini dikenal dengan perkebunan sawit, akasia serta pinang. Di daerah ini pula Sungai Batanghari sebagai sungai terpanjang di Sumatera bermuara. Maka tidak salah apabila Tanjabtim adalah menjadi pintu masuk sejumlah komoditas dagang di Provinsi Jambi melalui jalur laut.

 

Kasus Zumi Zola

[Bintang] Zumi Zola
Zumi Zola, Gubernur Jambi periode 2016-2021. (sumber Foto: Instagram/zumizolazulkifliforjambi)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Zumi Zola. Petugas juga menggeledah mobil dinas dan vila milik keluarga Zumi Zola.

Penggeledahan berlangsung mulai Rabu, 31 Januari 2018 sore hingga tengah malam. Penggeledahan dimulai di rumah dinas Gubernur Jambi yang terletak di kawasan Tanggo Rajo yang berada di tepian Sungai Batanghari.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di vila milik keluarga besar Zumi Zola di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang berjarak 1 hingga 2 jam perjalanan darat dari Kota Jambi.

Tidak ketinggalan, dua mobil dinas Gubernur Jambi yang terparkir di rumah dinas gubernur dilaporkan juga ikut digeledah KPK.

Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan suap Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

Penggeledahan ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2018.

"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan, sabar. Kalau geledah-kan sudah tahap penyidikan," ujar Saut.

Meski demikian, Saut belum mau memberikan pernyataan resmi soal kabar dan kebenaran bahwa Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Lu mau gue kena komisi etik lagi," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya