Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengomentari pernyataan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Nyono mengaku tidak tahu pejabat negara dilarang menerima uang.
Hal itu ia sampaikan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hadi kaget dengan perkataan Nyono. Sebab, dia menyebut Nyono sudah menjabat bupati selama satu periode.
"Kalo enggak tau kan alasan, dia mau jadi bupati udah mau lima tahun, masa enggak tahu kalo suap melanggar," ucap Hadi di kantornya, Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, kasus yang menjerat Nyono berdampak pada pilkada yang akan diikutinya. Nyono seharusnya maju kembali menjadi calon bupati Jombang.
Setelah ditangkap KPK, kata Hadi, posisi Nyono harus digantikan. Hal tersebut menurutnya dimungkinkan selama belum memasuki masa pemungutan suara.
"Kemarin kan mau nyalon, ya harusnya diganti dong, partainya bisa mengganti, karena force major," ujarnya.
Diganti Plt
Hadi menjelaskan posisi Nyono sebagai bupati akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt). Sebab, Nyono praktis tidak bisa memimpin daerah setelah ditahan oleh KPK.
Kasusnya berbeda dengan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Hadi mengatakan, kepala daerah yang juga seorang artis tersebut masih bisa meneruskan jabatannya. Alasannya, kata dia, Zumi tidak dalam penahanan KPK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement