Zulkifli Hasan: Pergantian Pak OSO Hak DPD Bukan MPR

Zulkifli menyebut, MPR tidak memiliki kewenangan untuk itu.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Feb 2018, 15:50 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018, 15:50 WIB
Ketua MPR : Pendidikan Jadi Kunci Untuk Mengubah Nasib
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa untuk mengatasi kemiskinan yang masih dirasakan warga solusinya adalah peningkatan pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pengganti Oesman Sapta Odang atau OSO dari jabatan Wakil Ketua MPR merupakan tanggungjawab Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebab, OSO merupakan perwakilan dari lembaga tersebut.

"Di MPR itu ada perwakilan politik DPR dan perwakilan dari DPD, hak penuh DPD," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, MPR tidak memiliki kewenangan untuk itu. Seperti halnya saat pergantian Ketua DPR RI dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo yang merupakan kebijakan dari Partai Golkar.

"Siapa gantinya itu semuanya kewenangan DPD, seperti kemarin Pak Bamsoet menggantikan Pak Novanto. Kira-kira gitu," jelas Zulkifli.

Usai pemenangan Pemilu 2014, dalam pemilihan pimpinan MPR saat itu terbagi menjadi dua paket yaitu terdiri dari paket Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Berdasarkan hasil pemilihan terpilih paket dari Koalisi Merah Putih yang mengusung Zulkifli Hasan (PAN) sebagai ketua MPR dan bersama empat calon wakil ketua yakni Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS) dan Oesman Sapta Odang dari DPD.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sepakat Tambah 3 Kursi

Ulang Tahun Megawati
Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) (kiri) dan Ketua MPR RI, Zulkifli Hassan menghadiri perayaan HUT Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (23/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Rapat Panja pengambilan keputusan tingkat satu MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan di MPR RI untuk di bawa ke paripurna.

"Maka kami dapat menyetujui tambahan satu ketua dan tujuh wakil ketua (untuk MPR). Dan yang telah disepakati sebelumnya penambahan satu pimpinan untuk DPR," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2018) dini hari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya