Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Tokoh Pers Adinegoro

Presiden Jokowi menyambangi rumah tokoh pers nasional Djamaludin Adinegoro.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Feb 2018, 21:35 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018, 21:35 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah untuk tokoh pers Adinegoro. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Swahlunto - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambangi rumah tokoh pers nasional Djamaludin Adinegoro saat kunjungan kerjanya di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyerahkan langsung sertifikat tanah yang terletak di Jalan Prof M Yamin, Pasar Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat kepada keluarga Adinegoro, yang diterima oleh salah satu cucu Adinegoro, Eriswati Alamsyah.

Pihak keluarga Djamaludin yang diwakili oleh cucunya, Medrial Alamsyah, tak dapat menahan haru saat Presiden Jokowi yang datang bersama Ibu Negara Iriana tiba di rumah kelahiran Djamaludin Adinegoro itu.

"Ini baru pertama Presiden datang ke sini memperhatikan secara khusus seorang tokoh dan ini luar biasa," kata Medrial seperti dikutip dari situs setkab.go.id, Kamis (8/2/2018).

Usai menyerahkan sertifikat tanah dan berbincang dengan pihak keluarga, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana menyempatkan diri untuk mampir dan berziarah ke makam Pahlawan Nasional Prof Mohamad Yamin, yang lokasinya tidak jauh dari rumah Adinegoro. Mendiang Mohamad Yamin sendiri merupakan kakak dari Djamaludin Adinegoro.

Djamaludin Adinegoro lahir di Talawi, Sawah Lunto, Sumatera Barat pada 14 Agustus 1904, dan mendapat gelar Datuk Madjo Sutan. Namun dia lebih menggunakan nama Adinegoro saat menempuh pendidikan di STOVIA tahun 1918-1925.

Meski memiliki nama Djamaludin Adinegoro, dia lebih sering menggunakan nama Adinegoro ketika menulis. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengabadikan namanya untuk penghargaan tertinggi insan jurnalis, yakni Piala Adinegoro.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya