Polri: Belum Ada Nama Calon Kepala BNN Pengganti Budi Waseso

Kriteria yang harus dipenuhi calon kepala BNN kelak setidaknya adalah perwira tinggi Polri bintang dua.

oleh Anendya Niervana diperbarui 09 Feb 2018, 16:21 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 16:21 WIB
110 Kg Sabu dan 18 Ribu Butir Ekstasi Diamankan BNN
Menkue Sri Mulyani dan Kepala BNN Budi Waseso saat rilis narkoba di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (7/1). BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, belum ada nama calon Kepala BNN yang muncul di kalangan internal Polri.

"Sampai sekarang di internal belum ada, kalau sudah ada, beredar di luar. Tapi secara resmi belum kita sampaikan namanya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Martinus menegaskan, Polri belum mengajukan rekomendasi nama personel pengganti Budi Waseso yang akan segera masuki masa pensiun. Polri memahami kebutuhan akan calon pemimpin BNN ini karena berkaitan erat dengan tugas-tugas Polri. Kendati demikian, kewenangan sepenuhnya tetap diserahkan kepada Presiden.

"Untuk penetapan sendiri bukan dalam ranah Polri. Itu adalah otoritas dan merupakan kewenangan dari bapak presiden," jelas Martinus.

Kriteria yang harus dipenuhi calon kepala BNN kelak setidaknya adalah perwira tinggi Polri bintang dua.

"Minimal itu bintang dua ya, jabatan kepala BNN itu yang kemudian bisa promosi jadi bintang 3," tutur Martinus.

Dia menambahkan, seluruh perwira tinggi Polri yang memiliki pangkat inspektur jenderal bintang dua hingga komisaris jenderal polisi berpeluang menjadi kepala BNN.

Namun, pihaknya memastikan bahwa rekomendasi calon kepala BNN akan diserahkan sebelum Budi Waseso purna tugas tertanggal 1 April.

"Sehingga nanti bapak presiden punya waktu untuk menentukan siapa pengganti Pak Budi Waseso," imbuh Martin.

Nama yang Beredar

Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari menunjukkan barang bukti narkotika cair saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). Sekitar 80 botol air berisi narkotika cair diamankan dari diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Belakangan, DPR menyebut sosok Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari sebagai sosok yang layak menggantikan Buwas.

Arman sendiri menyambut pernyataan itu dengan santai. Tentunya memang ada sejumlah prosedur yang mesti dipenuhi untuk dapat menjadi kepala BNN.

Dia mengibaratkan seperti sosok yang bermaksud maju menjadi presiden. Butuh kursi dukungan yang cukup untuk itu.

"Ya namanya juga omongan. Menggantikan atau tidak ya saya akan tetap berada di lembaga ini melayani masyarakat, memberantas narkoba," tutur Arman di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 7 Februari 2018.

Jika memang dirinya digadang-gadang maju dan dianggap layak, lanjut dia, pastinya ada sisi khusus yang dinilai baik. Kalau soal pengalaman, Arman mengaku sudah 15 tahun berkutat di lembaga antinarkoba itu.

Hanya saja, Arman tidak gamblang menyatakan siap menggantikan Buwas.

"Yaa...mungkin ya kan kalau sesuai aturan itu, menjadi kepala BNN harus berpengalaman lima tahun di penegakan hukum dan dua tahun di pemberantasan narkotika," beber Arman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya