KPUD Resmi Tetapkan 2 Paslon Cagub-Cawagub di Pilkada Jatim

KPUD Provinsi Jawa Timur, akhirnya menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Feb 2018, 09:20 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 09:20 WIB

Fokus, Surabaya - Setelah menggelar rapat pleno (penetapan calon) terbuka, bersama seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), di Jalan Kendangsari, Surabaya, KPU Provinsi Jawa Timur, akhirnya menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, yakni Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Elestianto Dardak, dan Saifullah Yusuf bersama Puti Guntur Soekarno Putri.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (13/2/2018), penetapan dua pasangan calon ini dilakukan setelah KPUD Jatim, melakukan penelitian perbaikan terhadap seluruh dokumen persyaratan administrasi dan keabsahan persyaratan.

"Pasangan calon Bu Khofifah Parawansa dan mas Emil Elestianto, kemudian juga Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno sudah memenuhi syarat, rapat pleno menetapkan mereka semua sebagai pasangan calon yang sah dan resmi." Jelas Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito.

Dalam rapat penetapan ini, masing-masing pasangan calon tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim pemenangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya