KPK Buka Peluang Periksa La Nyalla Usai Rumahnya Digeledah

Jubir KPK mengatakan, peluang pemeriksaan terhadap La Nyalla tergantung dari kewenangan penyidik yang sedang mengusut kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

oleh Tim News Diperbarui 15 Apr 2025, 14:19 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2025, 14:19 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelung untuk memeriksa mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Penyidik KPK sebelumnya menggeledah kediaman La Nyalla di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin 14 April 2025.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan peluang pemeriksaan terhadap La Nyalla tergantung dari kewenangan penyidik yang sedang mengusut kasus korupsi dana hibah tersebut.

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik Kalau seandainya penyidik membutuhkan Seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi Tentu akan dilakukan pemanggilan," kata Tessa, Selasa (15/4/2025).

Namun Tessa enggan membeberkan kapan jadwal pemeriksaan terhadap La Nyalla nantinya.

"Seluruh panggilan saksi akan menjadi bagian dari kebutuhan penyidik dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, pihak La Nyalla mengklaim penyidik KPK tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.

Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya Rohmad Amrullah yang juga mengaku sebagai perwakilan dari pihak keluarga.

Rohmad mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi.

"Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi," katanya, Senin 14 April.

Dia menyatakan, KPK menggeledah dua rumah La Nyalla yang masih dalam satu area. Namun penyidik diklaimnya tak menemukan dan menyita apapun.

"Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada," ucapnya.

Meski demikian, Rohmad mengatakan, La Nyalla menyatakan akan tetap kooperatif pada proses hukum.

La Nyalla Sebut Tak Berhubungan dengan Tersangka Dana Hibah

La Nyalla Mahmud Mattalitti
La Nyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Anggota DPR RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).

Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.

"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan," tandas La Nyalla dalam keterangannya, Senin sore (14/4/2025).

La Nyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan objek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.

"Baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," ungkap La Nyalla.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor
Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya