Nama Ibas di Buku Hitam Setya Novanto, KPK: Sampaikan di Persidangan

KPK akan menelisik kebenaran keterlibatan Ibas dalam proyek e-KTP jika Setnov membongkarnya di hadapan hakim.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Feb 2018, 00:55 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2018, 00:55 WIB
Ikuti Jalannya Persidangan, Istri Setya Novanto Sibuk Mencatat
Tangan istri terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi lebih jauh soal buku catatan hitam milik terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). Dalam buku catatan yang sempat diperlihatkan Setnov sebelum menjalani sidang e-KTP tertulis nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

“Siapapun bisa punya buku, dan siapapun bisa menulis bukunya, tapi informasi itu baru berharga apabila itu disampaikan di proses persidangan atau dalam proses penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah akan menelisik kebenaran keterlibatan Ibas dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun jika Setnov membongkarnya di hadapan hakim atau penyidik KPK.

“Jadi saya kira tidak perlu, jangan sampai kita terjebak dengan istilah buku hitam. Kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut tentunya itu tidak akan mempunyai kekuatan hukum, kecuali jika disampaikan pada penyidik dalam proses pemeriksaan misalnya, ataupun diproses persidangan,” kata dia.

 


Buku Hitam Setya Novanto

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov, menolak disebut menyeret nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam pusaran korupsi pengadaan e-KTP.

Awalnya, wartawan sempat bertanya kepada mantan Ketua DPR RI tersebut soal dirinya yang sengaja memperlihatkan catatan dalam buku hitam. Dalam catatan tersebut tertulis nama Muhammad Nazaruddin dan Ibas.

"Kamu kali yang ngomong (Ibas diduga terlibat)," ujar Setya Novanto sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Dalam sidang e-KTP pada Senin, 5 Februari 2018, Setnov sempat membuka buku catatan yang tertulis nama Nazaruddin dan Ibas. Namun, setelah awak media melihat, mantan Ketua Umum Partai Golkar langsung menutupnya.

Saat kembali didesak soal peran Ibas, Setya Novanto tak mau menjelaskan lebih jauh. "Tanya sama Pak Nazaruddin dong," kata dia.

Penasihat hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ferdinand Hutahahean menganggap terlalu jauh jika mengaitkan proyek e-KTP Ibas.

“Kita mengaitkan Ibas di proyek e-KTP ini agak janggal, karena dari banyak saksi yang diperiksa, nama Ibas kan tidak pernah ada disebut. Memang kita mengakui ada beberapa nama dari Fraksi Demokrat dulu, tetapi nama Ibas enggak ada karena pada saat itu Ibas tidak ada di komisi II,” kata dia.

"Ibas waktu itu bukan di komisi II, jadi yang ditulis itu omong kosong saja dan itu bukan Mas Ibas,” imbuh Ferdinand.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya