Penyerang Jemaat Gereja Santa Lidwina Diperiksa di Jakarta

Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri mengatakan, Suliono sudah dibawa ke Jakarta oleh Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

oleh Yanuar H diperbarui 14 Feb 2018, 09:19 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2018, 09:19 WIB
Gereja St Lidwina
Petugas memasang garis polisi di pintu Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/2). (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Suliono, penyerang jemaat Gereja Santa Lidwina Bedog, Jalan Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta, diboyong ke ke Jakarta, Selasa, 13 Februari malam.

Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri mengatakan, Suliono sudah dibawa ke Jakarta oleh Densus 88 untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tadi malam setengah sembilan dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih mendalam," katanya di Mapolda DIY, Rabu (14/2/2018).

Dofiri mengatakan, Suliono dibawa Jakarta untuk diperiksa lebih mendalam di Densus 88. Menurut dia, Suliono sudah dalam status tersangka atas kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog.

"Ya sudah jelas merupakan tersangka, sudah pemeriksaan dan semalam sudah dibawa ke Jakarta," katanya.

Penyerang jemaat Gereja Santa Lidwina dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya diperiksa tim penyidik dan Densus 88. Tim penyidik menunggu kondisi dari Suliono membaik sebelum dibawa ke Jakarta.

"Menunggu kondisi membaik setelah dokter bilang bisa dibawa kemudian tadi malam dibawa ke Jakarta,"ujar Dofiri.

Motif Belum Diketahui

Polisi Olah TKP Penyerangan Gereja Santa Lidwina Bedog Yogyakarta
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) penyerangan Gereja Santa Lidwina Bedog, Trihanggo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Dofiri belum menjelaskan motif pelaku menyerang di Gereja Lidwina Bedog. Sebab, motif itu masuk dalam penyidikan saat ini.

"Saya belum bisa menjelaskan karena bagian dari penyidikan," ujarnya.

Ia menyebut proses hukum saat ini ada di Jakarta oleh tim Densus 88. Namun, dia belum mengetahui lokasi sidang Suliono.

"Nanti (apakah Jakarta atau Sleman) menunggu pengajuan berkasnya," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya