Utak-Atik Tanjakan Emen, Perlukah?

Pemerintah berencana memperbaiki geometri Tanjakan Emen yang berlokasi di Subang, Jawa Barat.

oleh Anendya Niervana diperbarui 16 Feb 2018, 16:10 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2018, 16:10 WIB
Kecelakaan Tanjakan Emen
Suasana lokasi kecelakaan Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Sabtu 10 Februari 2018 (Liputan6.com/Pool/Neneng Y)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memperbaiki geometri Tanjakan Emen yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Langkah ini ditempuh karena banyaknya insiden kecelakaan yang terjadi di tanjakan maut tersebut. Terakhir, kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata dan satu sepeda motor pada Sabtu, 10 Februari 2018 merenggut 27 nyawa.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mendiskusikan rencana ini dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Basuki Hadimuljono. Keduanya telah membahas kontur jalan yang ada di Tanjakan Emen.

"Berkaitan di Subang, beberapa diskusi dengan Menteri PUPR (Basuki) dan laporan dari Dinas Perhubungan Provinsi (Jawa Barat) ada satu evaluasi perubahan konstruksi di tikungan, baik kelalaian maupun derajat tikungan, dan marka jalan di sana," kata Menhub Budi, seperti dikutip dari Merdeka.com di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Bahkan, Budi mengaku pembicaraan tersebut telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum insiden kecelakaan 10 Februari 2018 yang menelan korban terbanyak dari semua kecelakaan yang pernah terjadi di Tanjakan Emen.

Namun, apakah mengubah kontur Tanjakan Emen adalah jalan satu-satunya untuk menekan angka kecelakaan?

Pengamat transportasi dan sipil dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, tidak mempermasalahkan apabila pemerintah ingin mengubah geometri Tanjakan Emen. Hanya saja Ellen menegaskan, solusi tersebut harus disertai bukti jika memang tikungan di jalanan Emen tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Itu kan sangat teknis artinya gini kalau memang setelah dilihat dan diukur di lapangan tidak memenuhi syarat, silakan diubah," ujar Ellen kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

Ellen menjelaskan, ada standar ukuran tikungan yang sudah dikeluarkan oleh PU Bina Marga. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu menambahkan, ada ketentuan perhitungan rancangan geometri yang aman bagi sebuah jalan.

"Syarat tikungan seperti apa yang aman untuk kecepatan sekian. Itu bisa dihitung," jelas Ellen.

Namun, pengajar teknik sipil UI ini mengingatkan bahwa pemerintah sebaiknya menganilisis setiap kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Emen. Setelah itu pemerintah baru bisa memastikan apakah geometri jalan adalah penyebab mayoritas Tanjakan Emen sehingga layak untuk diubah.

"Belum tentu tidak memenuhi syarat, belum tentu karena jalannya. Kecelakaan terjadi di sana bisa terjadi karena tanjakannya, kendaraan atau orangnya," imbuh Ellen.

Ellen tetap menyambut baik keinginan pemerintah yang berniat membenahi Tanjakan Emen. Sebab perubahan geometri jalan pernah terbukti berhasil di Nagreg, Bandung. Setelah perubahan geometri di tanjakan Nagreg, angka kecelakaan di lokasi tersebut menunjukan tren yang menurun.

Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh oleh pemerintah sebelum mengubah geometri Tanjakan Emen agar angka kecelakaan bisa ditekan. Menambah rambu-rambu untuk meningkat kewaspadaan pengendara bisa dilakukan sebagai solusi jangka pendek. Selain itu, Ellen menyarankan agar safety guard dipasang di setiap sisi jalanan Emen terutama yang mengarah ke jurang.

"Mungkin juga membuat lajur khusus jadi ditambah supaya tidak terlalu sempit kalau memungkinkan sehingga masih ada satu lagi," tutup Ellen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bukan Langkah Pertama

Kecelakaan Tanjakan Emen
Suasana lokasi kecelakaan Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Sabtu 10 Februari 2018 (Liputan6.com/Pool/Neneng Y)

Catatan kecelakaan di Tanjakan Emen memang sudah menjadi sejarah panjang di negeri ini. Bahkan, Tanjakan Emen dipercaya telah menyebabkan insiden maut sejak tahun 1960-an.

Namun, ternyata pemerintah tak tinggal diam. Sebuah marka rawan kecelakaan dipampang besar di sekitar Tanjakan Emen. Selain melalui tulisan yang dicetak besar, bangkai mobil bekas kecelakaan dipajang di sisi jalan sebagai penanda agar pengendara terus meningkatkan kewaspadaan.

Pada 2014 Pemprov Jawa Barat berencana mengupas tebing yang ada di sepanjang jalanan Emen. Selama ini tebing setinggi sekitar lima meter tersebut dinilai menghalangi pandangan pengemudi sehingga mereka kerap kali tidak melihat tikungan tajam yang ada di depan.

Selain itu, lokasi bekas tebing akan memberi ruang bagi pengemudi untuk banting setir apabila mengalami kendaraan oleng. Dinas Bina Marga Jawa Barat juga memasang lampu anti kabut di sepanjang jalur Lembang-Ciater pascakecelakaan yang terjadi pada 2014 yang menewaskan 9 orang.

Saat ini pemerintah berencana untuk mengubah geometri yang ada di sepanjang Tanjakan Emen. Tikungan yang ada selama ini dinilai terlalu tajam sehingga para pengendara yang baru pertama kali lewat sering terkecoh. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di Tanjakan Emen.

Setelah itu, pemerintah resmi mengubah nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman sejak Kamis (15/2/2018). Nama Emen sendiri diambil dari nama seorang supir oplet yang pernah mengalami kecelakaan nahas di lokasi tersebut.

Menurut pemerintah, citra buruk yang melekat pada nama Emen harus dilepaskan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi ingin pergantian nama tanjakan ini turut mengubah persepsi negatif masyarakat akan tanjakan yang dinilai kerap menimbulkan kecelakaan maut itu.

 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya