Jurus Putri Elvy Sukaesih Simpan Sabu

Polisi menemukan timbangan saat menggeledah kamar putri Elvy Sukaesih. Apakah salah satu dari 5 orang yang ditangkap di rumah ratu dangdut itu adalah pengedar?

oleh SunariyahAdy AnugrahadiFachrur Rozie diperbarui 18 Feb 2018, 00:02 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2018, 00:02 WIB
[Bintang] Anak Elvy Sukaesih
Anak Elvy Sukaesih ditangkap karena kasus narkoba. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Hanya dua hari setelah penangkapan Fachri Albar dan Roro Fitri, polisi kembali menangkap artis terkait narkoba. Penangkapan terakhir ini sangat mengejutkan. Pasalnya, polisi tidak hanya menangkap satu orang, tapi sekaligus 5 orang dan itu berasal dari satu keluarga, yakni anak-anak ratu dangdut Elvy Sukaesih.

Kelimanya adalah putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), dan Chauri (istri Syehan). Bahkan Chauri Gita diketahui tengah hamil 6 bulan dan memiliki bayi.

Penangkapan ini pun menambah deretan panjang artis yang terjerat kasus narkoba.

Dhawiya bersama kakak, kakak ipar dan kekasihnya ditangkap di depan halaman garasi rumahnya, Jalan Usaha No 18 Rt 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari, 16 Februari 2018.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka Muhammad sering melakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.

Berangkat dari informasi itu, lanjut Argo, tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri yang dimaksud.

Orang pertama yang ditangkap adalah kekasih Dhawiya, Muhammad,di garasi rumah Elvy.

Polisi pun melakukan penggeledahan, dan kemudian menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram.

Penyidik melanjutkan penggeledahan ke kamar Dhawiya. Mengejutkan, putri bungsu Elvy Sukaesih itu sedang asyik mengisap sabu ditemani kakak dan iparnya, Syehan dan Chauri Gita.

"Mereka bertiga sedang nyabu," ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat 16 Februari 2018.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, Barang bukti itu tersimpan rapi di dalam kotak rias milik putri Elvy Sukaesih, Dhawiyah.

"Sedotan, cangklong 11, klip plastik kosong, timbangan elektrik juga ada, dan kertas alumunium. Alat hisap berbagai model," ujar Argo.

Polisi juga menemukan barang haram itu di dompet Dhawiya.

"Jadi di kamar Dhawiya (putri Elvy Sukaesih) sabu ada yang pertama adalah 0,49 yang sedang digunakan secara bersama oleh tiga tersangka, kedua sabu sebesar 0,45 gram yang kami sita dari dompet silver milik Dhawiya," papar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak yang memimpin operasi penangkapan, Sabtu 17 Februari 2018.

 

 

Misteri Timbangan Sabu

[Bintang] Muhammad dan Dhawiya Zaida
Anak-anak dan anak mantu Elvy Sukaesih digerebek oleh petugas Polda Metro Jaya unit IV Subdit I di kediamannya, kawasan Cawang, Jakarta Timur Jumat (16/2) dini hari. (Bambang E Ros/Bintang.com)

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah timbangan. Temuan timbangan ini pun langsung menimbulkan tanda tanya, apakah salah satu dari 5 orang yang ditangkap di rumah Elvy Sukaesih adalah pengedar? Sebab, timbangan biasanya dimiliki oleh pengedar.

Kombes Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami peran Dhawiya dan keempat orang lainnya. Apakah mereka hanya mengomsumsi atau juga merupakan pengedar.

Penangkapan ini sendiri tidak disaksikan oleh Elvy Sukaesih, karena saat operasi tersebut sang ratu dangdut tidak ada di rumah.

Dalam penangkapan tersebut, Muhammad hampir berhasil mengecoh petugas.

Muhammad menyembunyikan sabu di ban pinggang celana jeans yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga petugas tak menemukan barang haram itu saat menggeledah tunangan putri Elvy Sukaesih itu.

Namun, seorang anggota melihat keanehan pada kantong celana jeans tersangka. Ketika dirogoh, ada robekan. Ternyata di sanalah tersangka menyembunyikan sabu seberat 0.38 gram.

"Kami hampir tekecoh," ucap Jean.

Jean mengungkapkan, anak dan menantu Elvy membeli sabu secara patungan. Setiap orang dimintai uang Rp 200 ribu.

"Dibeli secara urunan Rp 200 ribu, setelah terkumpul Rp 800 ribu uangnya diserahkan kepada M (Muhammad), dia belikan ke bandar," ujar Jean.

ransaksi pembelian narkoba itu terjadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kini polisi masih mengejar penjual sabu kepada Muhammad. "Kami masih dalami. Proses pembelian dititipkan M," ucap Jean.

Dia menyebutkan, anak dan menantu Elvy Sukaesih yang tengah hamil mengonsumsi narkoba untuk kesenangan dan kenyamanan.

"Sementara ini dia (Dhawiya) menggunakan (narkoba) untuk kesenangan saja," ungkap Jean.

Namun, dia tidak menjelaskan berapa lama Dhawiya Zaida menggunakan sabu. Dia mengaku putri Elvy Sukaesih itu enggan menjawab.

"Itupun dia juga lupa (saat) kami tanya. Sampai sekarang juga belum dapatkan. Apakah sudah sering atau kapan belum ada yang ngomong. Semuanya belum ngomong," ucap Argo.

 

Hukuman Berat

[Bintang] Dhawiya Anak Elvy Sukaesih
Sedangkan kakak Dhawiya Zaida, Ali Zaenal kembali di lepaskan lantaran tidak ikut terlibat. Anak-anak dan mantu Elvy Sukaesih resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan mendekam di Polda Metro Jaya. (Bambang E Ros/Bintang.com)

Dhawiya bersama kakaknya (Syehan), kakak iparnya (Chauri), dan kekasihnya (Muhammad) dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Hal ini diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan petugas. Termasuk juga kakak Dhawiya yang bernama Ali Zaenal Abidin.

Ali digelandang ke Polda Metro Jaya karena datang ke tempat kejadian ketika dilakukan penggeledahan. Setelah dites urine, Ali pun positif sabu seperti Dhawiya Cs.

Atas perbuatan mereka mengonsumsi barang haram, anak dan menantu Elvy, juga kekasih Dhawiya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sementara, Ali Zaenal Abidin, masih berstatus sebagai saksi.

Hukuman berat pun menanti anak-anak Elvy Sukaesih. Polisi menyangka kelimanya dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Minimal 5 tahun penjara," ungkap Kasubdit I Direserse Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Rencananya Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memanggil Elvy Sukaesih terkait kasus ini.

"Semuanya nanti akan kami mintai keterangannya, semuanya (termasuk Elvy Sukaesih)," ujar Jean.

Meski anak dan menantunya telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, namun, hingga kini, sang ibunda, Elvy Sukaesih, belum menjenguk.

"Sampai saat ini Elvy Sukaesih belum menjenguk," ucap AKBP Jean Calvin Simanjuntak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya