KPK: Pembentukan TGPF Teror Novel Baswedan Otoritas Presiden

Usulan TGPF Novel Baswedan terus mencuat setelah 10 bulan polisi tak kunjung menemukan penyerangnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Feb 2018, 12:17 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 12:17 WIB
Persiapan Menyambut Kepulangan Novel Baswedan di KPK
Poster penyidik KPK Novel Bawesdan dipajang di Gedung KPK jelang kedatangannya, Jakarta, Kamis (22/2). Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan, akan kembali ke Tanah Air. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan, merupakan otoritas dari Presiden Jokowi.

Usulan TGPF Novel terus mencuat setelah 10 bulan polisi tak kunjung menemukan pelaku teror.

"Karena kewenangan dan otoritas yang memungkinkan membentuk TGPF ada pada presiden," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, Presiden Jokowi masih menunggu kerja Polri mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel pada April 2017. Penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan ada di tangan Polri.

"Namun seperti yang kita ketahui, dalam beberapa hari ingin presiden mengatakan penanganan masih di Polri," ucap dia.

Febri mengatakan, pihaknya telah ditugaskan untuk menjadi tim penghubung dan berkoordinasi dengan Polri tentang informasi kasus penyerangan Novel Baswedan. Namun, hingga kini pelaku penyerangan tak kunjung ditemukan.

"Apakah negara hadir atau tidak melawan ancaman dan teror terhadap pemberantasan korupsi? Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi," ujar Febri.

 

Polisi Terus Bekerja

Fachrur Rozi/Liputan6.com
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Istimewa)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyambut baik kepulangan Novel Baswedan ke Indonesia.

Dia berharap, keberadaan Novel di Indonesia dapat mempermudah proses penyidikan kasus penyerangan dirinya.

"Tentunya kalau misalnya saudara Novel kembali, ini mempermudah atau mendukung penyidik untuk segera melakukan upaya-upaya proses hukum itu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Februari 2018.

Dia memastikan, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri terus bekerja mengungkap kasus penyerangan ini.

Dia juga mengklaim, penyidik telah memiliki banyak progres dalam penanganan kasus ini. Hanya saja, belum ada titik terang yang didapat.

Bukan hanya itu, penyidik kepolisian juga telah bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Polisi juga telah merilis sketsa wajah diduga pelaku ke masyarakat dan membuka hotline khusus, namun hingga saat ini belum ada keterangan yang mengarah ke seseorang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya