Kapal Diduga Bermuatan Sabu di Karimun Masih dalam Pemeriksaan

Kapolri Tito tidak menyebutkan bahwa kapal yang diamankan tersebut bermuatan sabu.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 24 Feb 2018, 01:23 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2018, 01:23 WIB
Konferensi Pers Jelang Final Piala Presiden 2018
Kapolri Tito Karnavian (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Batam - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kepri menangkap kapal Win Long yang diduga bermuatan sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, sudah nendapatkan laporan bahwa tim Satgas Polri dan Bea Cukai telah menemukan kapal di Perairan Karimun yang diduga membawa sabu lebih dari 1 ton itu.

"Benar, tapi pas tiba di Batam, saya sudah mendapatkan laporan itu, hanya saja kami belum bisa memberikan keterangan seputar kapal tersebut, karena masih dalam penarikan dan dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri di Karimun," kata Tito, Jumat (23/2/2018).

Tito tidak menyebutkan secara pasti bahwa kapal yang diamankan tersebut bermuatan sabu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlaga juga mengatakan, kapal tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

"Belum, nanti, lagi didalami (Tim satgas dan tim gabungan)," kata Erlangga. Ia menambahkan, Tim dari Bareskim dan Satgasus sedang mendalami temuan kapal tersebut.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Karimun Rusman Hadi mengaku belum mengetahui persis penangkapan kapal berbendera Singapura di perairan Karimun itu.

"Saya belum bisa memberikan komentar karena masih dalam proses," kata Rusman Hadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya