Liputan6.com, Jakarta Sidang kedua kasus First Travel digelar di Depok. Kuasa hukum terdakwa menawarkan penjualan aset perusahaan.
VIDEO: Terdakwa Kasus First Travel Tawarkan Penjualan Aset
Sidang kedua kasus First Travel digelar di Depok. Kuasa hukum terdakwa menawarkan penjualan aset perusahaan.
Diperbarui 26 Feb 2018, 16:15 WIBDiterbitkan 26 Feb 2018, 16:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
8 9 10
Berita Terbaru
Lintas Shuttle Kini Miliki Armada Mobil Listrik
Arti istilah "Relate", Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Belaga Bak Koboi Todong Penjaga Warung Pakai Air Softgun, Pemuda di Cempaka Putih Jakti Ditangkap Polisi
InJourney Airports Layani 9,16 Juta Penumpang Selama Libur Lebaran 2025
Wamenkes Minta Konsil Kesehatan Indonesia Cabut STR Residen PPDS Unpad Pelaku Kekerasan Seksual
Grab Umumkan Deretan Fitur Baru di GrabX 2025, Siap Hadir untuk Pengguna di Indonesia
Penyebab Stunting Adalah Apa? Pahami Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Anak
Kunjungan IShowSpeed ke Salon Rambut di China Picu Kemarahan, Omzet Turun 30 Persen
Arti Volunteer, Memahami Makna dan Dampak Positif Kerelawanan
Michelle Obama Buka Suara soal Isu Cerai dan Alasan Mundur dari Acara Politik
Kunci Tiket Piala Dunia, Nova Arianto Minta Timnas Indonesia U-17 Tetap Fokus Lawan Afganistan
Titiek Puspa dan Impian Membuat Sekolah Seni untuk Anak Kurang Mampu