2 Orang Pekerja dan Pengawas Tol Becakayu Berpotensi Jadi Tersangka

Polisi menduga ada kelalaian kerja yang dilakukan pekerja saat akan melakukan pengecoran.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Feb 2018, 07:50 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2018, 07:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus ambruknya wadah cor beton Tol Becakayu di Jalan DI Pandjaitan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/2/2017), sampai saat ini sudah ada delapan pekerja dan pengawas proyek yang telah diperiksa. Polisi menduga ada kelalaian kerja yang dilakukan pekerja saat akan melakukan pengecoran.

Dari delapan saksi yang diperiksa, dua saksi berpotensi sebagai tersangka. Tapi, untuk menetapkan tersangka tersebut polisi masih menunggu hasil olah TKP Puslabfor Polri.

"Dalam penyelidikan kami temukan bahwa ada kelalaian kerjad dalam proyek ini. Sehingga nanti akan kita tetapkan sejumlah tersangka terkait dengan kasus Tol Becakayu ini," jelas Kombes Pol Tony Suryaputra Kapolres Jakarta Timur.

Ambruknya wadah cor beton tersebut telah mengakibatkan tujuh pekerja terluka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya