KPK Terus Buru Ali Fahmi yang Disebut Otak Suap Bakamla

KPK menyebut keterangan staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, dibutuhkan dalam penyidikan kasus suap proyek satelit monitoring di instansi itu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Feb 2018, 10:52 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2018, 10:52 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, dibutuhkan dalam penyidikan kasus suap proyek satelit monitoring di instansi itu. Ali Fahmi disebut dalam persidangan sebagai pihak yang memberikan uang pelicin kepada sejumlah anggota DPR RI terkait anggaran proyek di Bakamla.

Oleh karena itu, KPK terus memburu keberadaan Ali Fahmi, yang diduga sebagai otak suap Bakamla itu.

"Saat ini kita fokus di FA (‎Fayakhun Andriadi). Sekaligus juga masih mencari Ali Fahmi, karena keterangannya dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Menurut dia, tim penyidik masih mengumpulkan bukti-b‎ukti tambahan untuk penyidikan Fayakhun. Sejalan dengan itu, kata Febri, pihaknya juga akan mendalami keterlibatan para anggota DPR lainnya lewat fakta-fakta persidangan.

"Bukti-bukti harus dikumpulkan dulu setelah penyidikan ini, (baru) diteruskan, kita ‎lihat dululah fakta-fakta persidangan," jelas Febri.

Sebelumnya, Staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi disebut sebagai otak suap dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ali Fahmi juga disebut sebagai pihak yang mengajak ‎Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa, Fahmi Darmawansyah, bermain proyek tersebut.

"Fahmi Habsyi yang awalnya ajak ada pekerjaan di Bakamla. Kalau enggak salah di kantor saya. Dia menyakinkan kalau dia di Bakamla banyak kenal orang," ungkap Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan selaku Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

Menurut Fahmi, Ali yang disebut-sebut sebagai Kader PDIP itu memberitahukan soal proyek di Bakamla. Kepada Fahmi, Ali meyakinkan jika proyek itu dapat diraih. ‎

 

Uang Pemulus

Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Suami dari artis Inneke Koesherawati itu mengungkapkan, Ali sudah mempunyai informasi soal proyek di Bakamla. Terutama, kata Fahmi, soal anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone.

Untuk merealiasikan hal itu, kata Fahmi, Ali menyampaikan soal fee pemulus. Ali juga menjelaskan alokasi jatah untuk sejumlah pihak.

"Permintaannya ganti-ganti dari 15 persen sampe 20 persen, berubah-ubah," tutur dia.

Fahmi kemudian memenuhi permintaan Staf Khusus Kepala Bakamla itu. Fahmi menuturkan dirinya menyerahkan uang Rp 24 miliar ke Ali. Dari jumlah tersebut, Ali kemudian mendistribusikannya ke sejumlah pihak, termasuk sejumlah anggota DPR RI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya