Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi resmi melantik Heru Winarko menggantikan Komjen Budi Waseso atau Buwas yang pensiun. Setelah tak lagi berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru berencana melanjutkan kebijakan Buwas.
Dia juga akan menyempurnakan program-program yang telah dirancang dan dibangun oleh Buwas.
"Saya akan lanjutkan apa yang jadi kebijakan Pak Budi Waseso dan tentu selain kita lanjutkan, kita tingkatkan juga, bagaimana pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi yang sesuai undang-undang, yang menjadi beban dan tugas tanggung jawab BNN bisa dilaksanakan secara optimal," ujar Heru Winarko usai pelantikan di Istana, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Advertisement
Dia pun mengharap bantuan dari sejumlah pihak dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air. Sebab, narkoba merupakan musuh bersama.
"Tentu juga saya mengharapkan bantuan semua pemangku kepentingan, masalah pemberantasan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi semua. Semua instansi semua warga negara di Indonesia ini. Bahwa narkoba musuh kita bersama," kata Heru Winarko.
Selain itu, dia berharap integritas KPK masuk ke BNN. Tentu, lanjut dia, dengan penyesuaian-penyesuaian.
Rekam Jejak
Menelisik rekam jejaknya, Heru Winarko merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Karier pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini cukup cemerlang di kepolisian.
Sebelum diberi amanah baru sebagai Kepala BNN, Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Oktober 2015. Dia juga pernah menjadi staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam pada 2015.
Kariernya di Polri mulai terlihat saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Heru Winarkokemudian dimutasi menjadi Penyidik Utama Tingkat II Dittipid Eksus Bareskrim Polri pada 2009.
Pada tahun yang sama, dia dimutasi menjadi Wakil Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri. Tak berselang lama, pria 55 tahun ini kemudian menjabat sebagai Wadir Tipid Korupsi Bareskrim Polri.
Pada 2010, Heru ditugaskan sebagai Asdep 4/V Kamnas di Kemenko Polhukam selama sekitar dua tahun. Dia kemudian dipercaya sebagai Kapolda Lampung pada 2012. Hingga akhirnya dia kembali ke Kemenko Polhukam pada 2015, dan selanjutnya bertugas di KPK.
Pengalamannya di bidang reserse dan sebagai pucuk pimpinan di kepolisian tentu menjadi pertimbangan sendiri bagi Jokowi untuk menempatkan Heru sebagai orang nomor satu di BNN.
Advertisement