Ketua MA: Tak Hanya Putusan, Publik Juga Melihat Hakim yang Memutus

Menurut Ketua MA, masyarakat yang semakin tanggap informasi tidak hanya melihat putusan, tapi juga siapa hakim yang memutus.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Mar 2018, 06:24 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 06:24 WIB
Ketua MA Hatta Ali
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam sambutannya, Ketua MA Muhammad Hatta Ali menyampaikan, laporan tahunan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban MA kepada publik terhadap segala upaya capaian kerja di tahun 2017.

"2017 adalah awal periode dua atas amanah yang diembankan pada saya untuk memimpin Mahkamah Agung. Periode ini adalah masa untuk melanjutkan segala usaha, mentransformasikan lembaga peradilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," ujar Hatta, Kamis (1/3/2018).

Dia menjelaskan, tema yang diambil dalam sidang istimewa kali ini adalah Meningkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pelaksanaan Kemandirian Badan Peradilan.

"Pelaksanaan kemandirian sebagai salah satu prinsip negara hukum harus diarahkan pada upaya pencapaian hukum guna menegakkan hak dan keyakinan," ucap Ketua Mahkamah Agung ini.

Hal tersebut, menurut dia, bisa dilaksanakan jika hakim dan aparat keadilan kompeten dan berintegritas. Dia menegaskan, masalah integritas menjadi hal yang sangat mendasar.

Menurutnya, di era teknologi yang berkembang pesat, informasi menjadi sangat cepat.

"Karenanya, masyarakat yang semakin tanggap informasi tidak hanya melihat putusan, tapi juga siapa hakim yang memutus. Karena integritas seseorang akan mempresentasikan dirinya, integrity will speak for insane," kata dia.

Wujudkan Pelayanan Berkualitas

mahkamah agung
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Selain itu, Ketua MA juga menegaskan, saat ini badan peradilan tidak lagi hanya dituntut sederhana, cepat dan berbiaya ringan, tetapi juga memberikan pelayanan berkualitas.

"Pengadilan tidak hanya didorong memberi hak sipil, tapi juga memenuhi tujuan dan asas pelayanan publik," tegas Hatta.

Nampak hadir pula dalam Sidang Istimewa MA ini, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Adapula Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya