Polisi Gagalkan Keberangkatan Puluhan TKI Ilegal Asal Bima

Dari ke-37 orang yang diamankan, tiga diantaranya adalah balita yang sengaja dibawa orangtuanya untuk menjadi TKI di Negeri Jiran, Malaysia.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Mar 2018, 05:30 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 05:30 WIB

Liputan6.com, Bima - Petugas Polsek Pelabuhan Tanjung Mas Semarang mengamankan 37 warga Bima, Nusa Tenggara Barat. Ke-37 warga Bima ini diamankan saat akan memasuki terminal penumpang pelabuhan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin 95/3/2018), dari ke-37 orang yang diamankan, tiga diantaranya adalah balita yang sengaja dibawa orang tuanya untuk menjadi TKI di Negeri Jiran, Malaysia.

Para calon TKI ini mengaku nekat pergi ke Malaysia setelah mengetahui salah seorang tetangganya sukses menjadi TKI. Alasan ini yang membuat warga Kecamatan Bolo, Bima, berangkat untuk mengadu nasib ke negeri tetangga.

"Saya ingin mengikuti jejak tetangga saya, karena saya melihat dia itu sukses setelah menjadi TKI di Malaysia," kata Diah Safitri warga Bima yang juga merupakan TKI ilegal.

Dari mereka, polisi hanya menemukan dokumen paspor dan KTP. Polisi berencana akan mendalami kasus ini dan membawa 37 calon TKI ilegal ini ke Polda Jawa Tengah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya