Polri: MCA Ditangkap, Hoax Penyerangan Ulama Turun Drastis

Isu penyerangan ulama pertama kali mencuat pada awal Februari 2018.Polisi menggulung jaringan Muslim Cyber Army (MCA) pada akhir Februari.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Mar 2018, 14:47 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 14:47 WIB
Enam Anggota Muslim Cyber Army Ditangkap Polisi
Anggota The Family Muslim Cyber Army diperlihatkan di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Enam tersangka, satu di antaranya wanita ditangkap karena menyebarkan berita bohong yang meliputi penganiayaan ulama. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Dampak penangkapan jaringan penyebar hoax Muslim Cyber Army atau MCA mulai tampak. Tren penyebaran kabar bohong seputar isu penyerangan ulama menjadi salah satu indikator yang mencerminkan hal tersebut.

Berdasarkan penelusuran digital forensik Polri, isu tersebut mulai digulirkan pada awal Februari 2018. Setiap hari grafiknya terus meningkat hingga mencapai puncak pada 27 Februari 2018.

"Isu penyerangan ulama terus digulirkan, diviralkan sampai 27 Februari. Setelah itu grafiknya menurun," ujar Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Memang sejak akhir Februari 2018, Polri telah menangkap sejumlah tersangka kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial. Para tersangka yang ditangkap diketahui tergabung dalam kelompok yang sama yakni MCA.

"Ini menunjukkan bahwa pembentukan opini dan isu penyerangan ulama dilakukan kelompok tertentu di dunia maya," ucap dia.

Sebelumnya, Polri telah menangkap enam pentolan kelompok MCA secara serentak di lokasi berbeda pada Senin 26 Februari 2018 atau sehari setelah grafik penyebaran isu penyerangan ulama di media sosial menurun drastis.

Enam Tersangka

Enam Anggota Muslim Cyber Army Ditangkap Polisi
Petugas kepolisian menunjukkan anggota The Family Muslim Cyber Army yang terlibat kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Enam tersangka yakni M Luth (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Riski Surya Darma (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jimbaran, Bali.

Kemudian Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Ronny Sutrisno (40) ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah. Dan Tara Arsih Wijaya (40) yang merupakan dosen di salah satu universitas di Yogyakarta ditangkap di Jawa Barat.

Yang terbaru, Bobby Gustiono alias BG (35) ditangkap di Serdang Begadai, Sumatera Utara pada Minggu 4 Maret 2018. BG merupakan salah satu orang penting di MCA. Selain sebagai admin, dia juga bertugas meretas akun-akun lawan.

Polri memastikan terus mengusut kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial hingga ke akar-akarnya.

"Siapa di balik ini semua, kami akan terus bekerja agar hoax fitnah yang dapat mengganggu keamanan nasional bisa kami hilangkan," Fadil menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya