Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan nama-nama yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK pengganti Irjen Heru Winarko. Saat ini, telah ada tiga orang dari Polri dan tujuh orang dari Kejagung yang didaftarkan untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan.
"Kalau kemudian pihak Polri atau Kejaksaan sebagai bagian transparansi membuka itu ke publik, silakan saja," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Selain posisi Deputi Penindakan, KPK membuka seleksi untuk menggantikan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Pol Aris Budiman. Sudah ada tiga orang yang didaftarkan Korps Bhayangkara untuk posisi Direktur Penyidikan.
Advertisement
"Deputi Penindakan dan Dirdik. Jadi ada dua posisi yang sekarang dibuka dan dilakukan proses seleksi dengan pelibatan pihak eksternal," Febri menjelaskan.
Dia mengatakan, internal KPK juga akan mendaftarkan pegawainya dalam seleksi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Proses seleksi masih dalam tahap pendaftaran, lantaran belum ada pihak ketiga yang akan melakukan seleksi.
"Prosesnya masih sangat awal yaitu proses pendaftaran, nanti kita lakukan seleksi tahapan lebih lanjut," ujar Febri.
Â
Masih Dijabat Heru
Menurut dia, posisi Deputi Penindakan KPK masih dijabat Heru Winarko. Pimpinan KPK, kata Febri, segera memproses pemberhentian Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan dalam waktu cepat.
"Kami akan proses segera hal tersebut, poin paling utama adalah agar pelaksanaan tugas di KPK kemudian tidak terhambat dalam masa transisi," ujar Febri.
Posisi Deputi Penindakan KPK kosong setelah ditinggalkan Heru yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, soal jabatan Direktur Penyidikan yang dijabat oleh Brigjen Pol Aris Budiman, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan Aris ditarik kembali ke Polri. Penarikan itu terkait promosi jabatan.
"Promosi, kayak Heru (Winarko), Deputi Penindakan (KPK) yang juga promosi ke (Kepala) BNN," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat 2 Maret 2018.
Saut membantah jika penarikan Aris oleh Polri terkait dengan sanksi terhadap dirinya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik beberapa waktu lalu.
Advertisement