Pollycarpus dan Muchdi Pr Jadi Anggota Partai Berkarya

Pollycarpus, mmantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, menjadi anggota Partai Berkarya.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 07 Mar 2018, 14:17 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2018, 14:17 WIB
Pollycarpus Budihari Prijanto
Pollycarpus Budihari Prijanto (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Eks napi kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, Pollycarpus, menjadi anggota Partai Berkarya. Begitu pula dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwoprandjono.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan Pollycarpus mendaftar menjadi anggota Partai Berkarya di DPD Tangerang.

"Iya benar. Pak Polly bergabung sejak proses verifikasi di DPD kita. Dia menjadi anggota biasa," kata Badaruddin.

Struktur Organisasi Partai Berkarya (http://www.berkarya.id)

Sementara itu, kata dia, Muchdi Pr merupakan salah satu pendiri Partai Berkarya. Oleh karena itu, tak heran jika Muchdi Pr menjadi anggota partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

"Beliau salah satu pendiri partai. Sekarang ini beliau Dewan Kehormatan Partai Berkarya," Badaruddin menjelaskan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya