Liputan6.com, Tangerang - Dengan pengawalan ketat polisi bersenjata, camat Pagedangan digiring ke ruang penyidik Polres Tangerang Selatan karena kedapatan melakukan pungutan liar.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Rabu (7/3/2018), Camat Pagedangan Achmad Kasori, sebelumnya ditangkap penyidik di rumah keluarganya di kawasan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang. Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 45 juta dari tangan pelaku.
Achmad Kasori diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pungutan liar terkait perizinan mendirikan tempat ibadah di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pagedangan. Terungkapnya kasus berawal dari ditangkapnya seorang staf Kecamatan Pagedangan. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada keterlibatan Camat dalam pungutan liar.
Advertisement