3 Hacker Surabaya Tercatat Masih Mahasiswa Aktif

Selama mahasiswa, ketiga hacker belum pernah melakukan pelanggaran akademik ataupun etik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Mar 2018, 09:24 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 09:24 WIB
Polisi Tangkap Tiga Hacker Mahasiswa
Tiga tersangka kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP, 4 buah laptop. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga hackerSurabaya Black Hat yang ditangkap di Surabaya atas peretasan situs internasional dibenarkan pihak Institut Bisnis dan Informatika STIKOM Surabaya merupakan mahasiswa aktif di kampusnya.

Humas Institut Bisnis dan Informatika STIKOM Surabaya, Sugiharto Adhi Cahyono, mengungkapkan Katon Primadi Sasmitha(21), Nizar Ananta (21), dan Arnold Triwardhana Panggau (21) merupakan mahasiswa S1 Sistem Informasi angkatan 2015.

"Ketiganya tercatat masih mahasiswa aktif, sekarang semester 6. Kalau aktif masuk kuliah sudah tidak sekarang," kata dia, Surabaya, Rabu, 14 Maret 2018.

Selama jadi mahasiswa, lanjutnya, ketiga hacker belum pernah melakukan pelanggaran akademik ataupun etik. Mereka juga tidak aktif di organisasi seperti senat atau BEM. "Secara nilai juga masih grade bagus, indeks prestasinya di atas 3," ungkap Sugiharto.

Ke depannya, pihak kampus masih akan menerapkan praduga tak bersalah untuk kasus internal maupun eksternal. Apalagi pihak kampus belum tahu prosesnya hukumnya berjalan sampai mana.

"Kami juga masih menunggu karena belum mendapat panggilan apa pun dari keluarga atau pihak kepolisian," ucapnya.

Pihak kampus, lanjut Sugiharto, juga sempat menghubungi keluarga melalui dosen wali. Hanya saja, hingga kini belum mendapat respons.

"Mereka harusnya sudah memasuki Kerja Praktek dan Tugas Akhir. Tetapi ketiga (hacker) belum pernah konsultasi hal ini ke dosen wali," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Terkenal di Kampus

Polisi Tangkap Tiga Hacker Mahasiswa
Polisi menghadirkan tersangka kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Polisi juga mengamankan 3 buah buku tabungan, 3 buah kartu ATM, dan perangkat internet. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sugiharto menegaskan, dari data kampus, Nizar dan Katon memiliki KTP beralamat di Surabaya. Adapun Arnold berasal dari Banyuwangi.

STIKOM Surabaya selama ini sudah melakukan aktivitas pembentukan karakter. Namun, kampus juga memiliki unit organisasi untuk penelitian yang berkaitan dengan jaringan.

"Kalau nakalnya mahasiswa main jaringan ya ada, aktivitas dari jaringan ya banyak di kampus. Tetapi di internal kampus kami ada pusat teknologi informasi yang memantau apalagi ada kartu RFID sebagai akses di kampus," ucapnya.

Berdasarkan pantauan, Katon cukup dikenal dalam komunitas yang berkaitan dengan jaringan di kampus, yaitu Linux User Grup (LUG). Sayangnya, mahasiswa enggan berkomentar lebih lanjut.

"Mereka angkatan atas, kalau Katon saya pernah lihat di kegiatannya LUG. Tetapi dia bukan anggota LUG," ungkap mahasiswa angkatan 2017 SI, Muhsin Habib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya