Penjambret Emas di Sulsel Babak Belur Dihakimi Massa

Seorang penjambret emas di Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Mappasile, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, babak belur dihakimi massa.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 19 Mar 2018, 13:01 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2018, 13:01 WIB

Patroli, Makassar - Terdesak harus membayar cicilan motor, seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat menjambret di tengah keramaian pasar. Dia babak belur dipukuli warga.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (19/3/2018), Adi Pindu, menjadi bulan-bulanan warga yang berhasil menangkapnya di tengah keramaian Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Mappasile, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Warga jengkel mengetahui Adi telah menjambret kalung emas milik salah seorang ibu rumah tangga yang sedang berbelanja. Beruntung aksi pemukulan dapat dihentikan polisi.  

Sampai Senin pagi, Adi Pindu masih menjalani pemeriksaan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara selama lima tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya