Kisah Pilu Kakak Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Kabupaten Bandung

Gangguan mental yang menerpa keduanya dialami sejak usia keduanya masih berusia tiga tahun.

oleh Rinaldo diperbarui 26 Mar 2018, 06:45 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 06:45 WIB

Fokus, Bandung - Kondisi memprihatinkan dialami keluarga Enoh, warga Margahayu, Kabupaten Bandung. Kedua anak Enoh, Sudrajat dan Maesaroh, harus tinggal terpisah di sebuah gudang sempit berukuran 4 meter persegi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (26/3/2018), Sudrajat, pria berusia 32 tahun dan Maesaroh, perempuan berusia 35 tahun harus tinggal dikurung karena mengalami gangguan jiwa selama 30 tahun lebih lamanya. Gangguan mental yang menerpa keduanya dialami sejak keduanya masih berusia tiga tahun.

Kedua bersaudara ini terpaksa harus dikunci di dalam gudang karena sering kabur keluar rumah. Bahkan, Sudrajat terpaksa harus dirantai dibagian kaki nya karena sering mengamuk.

Enoh dan sang istri kesehariannya hanya mengandalkan jualan singkong dan ubi. Untuk kebutuhan hidup, Enoh dibantu aparat desa dan warga sekitar.

"Anak saya ini sudah 34 tahun lebih seperti ini, saya belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah setempat," kata orangtua penyandang gangguan jiwa Enoh.

Enoh berharap bisa mendapat bantuan dari pemerintah setempat untuk bisa membawa kedua anaknya berobat ke rumah sakit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya