Ditlantas Polda Metro Jaya Luncurkan Samsat Digital, Seperti Apa?

Sistem samsat digital ini merupakan kerjasama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Bank DKI untuk mendukung gerakan nasional non-tunai.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 26 Mar 2018, 14:40 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 14:40 WIB

Patroli, Jakarta - Kabar baik bagi anda para pemilik kendaraan bermotor. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem samsat digital untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Nantinya para pemilik kendaraan tidak perlu mengantri untuk melakukan pembayaran pajak.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (26/3/2018), sistem samsat digital ini merupakan kerjasama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Bank DKI untuk mendukung gerakan nasional non-tunai.

Program ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat membayar pajak serta menekan sumber pendapatan dari pajak.

"Terobosan tersebut merupakan bukti nyata kinerja seluruh tim pembina samsat Provinsi DKI Jakarta," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Dalam prosesnya, wajib pajak hanya tinggal memasukan nomor kendaraan pada formulir pembayarn pajak atau administrasi pergantian STNK. Secara otomatis data kendaraan akan tercetak.

Formulir digital yang sudah dicetak diserahkan ke petugas dengan dilengkapai persyaratan dokumen KTP, STNK, dan BPKB. Setelah berkas dinyatakan lengkap, wajib pajak akan menerima surat pemberitahuan berupa nominal jumlah pajak yang perlu dibayarkan.

Di loket pembayaran non-tunai, wajib pajak bisa memilih membayar melalui mesin Edc atau aplikasi Jakone Mobile Bank DKI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya