Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC

Duterte pada Senin (10/3) telah menyatakan dirinya siap ditangkap jika memang ICC merilis surat perintah penangkapan.

oleh Khairisa Ferida Diperbarui 11 Mar 2025, 11:22 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 11:02 WIB
Rodrigo Duterte.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Dok. AP Photo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Manila - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi di bandara internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya.

Duterte ditangkap setelah tiba dari Hong Kong dan dibawa ke dalam tahanan berdasarkan perintah ICC. Pengadilan tersebut telah menyelidiki pembunuhan besar-besaran yang terjadi di bawah kepemimpinannya selama perang melawan narkoba. Demikian diungkapkan Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr. seperti dilansir AP.

ICC memulai penyelidikan terhadap pembunuhan terkait narkoba di bawah pemerintahan Duterte sejak 1 November 2011, ketika dia masih menjabat sebagai wali kota Davao, hingga 16 Maret 2019, sebagai kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan. Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019, sebuah langkah yang menurut aktivis hak asasi manusia bertujuan untuk menghindari pertanggungjawaban atas pembunuhan tersebut.

Pemerintahan Duterte berupaya menangguhkan penyelidikan oleh pengadilan global tersebut pada akhir tahun 2021. Mereka beralasan bahwa otoritas Filipina telah melakukan penyelidikan sendiri terhadap tuduhan yang sama, serta menegaskan bahwa ICC — yang berfungsi sebagai pengadilan upaya terakhir — tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus ini.

Hakim banding di ICC memutuskan pada Juli 2023 bahwa penyelidikan dapat dilanjutkan dan menolak keberatan dari pemerintahan Duterte.

Berbasis di Den Haag, Belanda, ICC dapat turun tangan ketika negara-negara tidak mau atau tidak mampu menuntut tersangka dalam kejahatan internasional yang paling kejam, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang menggantikan Duterte pada tahun 2022 dan terlibat dalam perselisihan politik sengit dengan mantan presiden tersebut, telah memutuskan untuk tidak bergabung kembali dengan pengadilan global itu. Namun, pemerintahan Marcos menyatakan akan bekerja sama jika ICC meminta polisi internasional untuk menahan Duterte melalui apa yang disebut Red Notice, yaitu permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menahan sementara seorang tersangka kejahatan.

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya