Peredaran Uang Palsu Rp 6 Miliar di Bogor terkait Pilkada?

Polisi mengungkap upaya peredaran uang palsu senilai Rp 6 miliar di Kota Bogor, Selasa (27/3/2018).

oleh Achmad Sudarno diperbarui 28 Mar 2018, 03:45 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 03:45 WIB
Bareskrim Polri Ringkus Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan di Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Petugas menyita uang palsu siap edar, alat sablon, printer, pemotong kertas, laminating, dan komputer. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Bogor - Polisi mengungkap upaya peredaran uang palsu senilai Rp 6 miliar di Kota Bogor, Selasa (27/3/2018). Diduga uang imitasi ini ada keterkaitan dengan pilkada serentak.

Tiga pelaku berinisial CDR (55), MAX (37), dan YRN (30) diciduk saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Parung Banteng, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan tengah mendalami kasus peredaran uang palsu tersebut dengan pelaksanaan pilkada.

"Kami belum menemukan indikasi ke situ. Tapi kami akan selidiki dan kembangkan kasus ini," kata Ulung.

Namun dia tetap mengimbau warga mewaspadai peredaran uang palsu, khususnya menjelang pilkada serentak 2018 ini.

"Warga harus lebih teliti saat menerima uang pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Sebab momen pilkada rentan peredaran uang palsu," kata dia.

Dari pengakuan tersangka, uang palsu senilai Rp 6 miliar akan dikirim kepada pemesan di wilayah Tangerang, Provinsi Banten.

"Mereka sudah dua kali mengedarkan uang palsu. Untuk transaksi pertama nilainya Rp 250 juta," terang Ulung.

Diduga mereka merupakan sindikat jaringan pengedar uang palsu antarprovinsi. Sebab, pemesan uang palsu tersebut dari berbagai daerah dengan nominal cukup fantastis.

"Ini jaringan antarprovinsi, jadi dijual dan diedarkannya di luar Bogor," kata dia.

Pesan dari Luar Bogor

Achmad Sudarno/Liputan6.com
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Bogor.

Ulung menyebut, pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara memesan uang palsu itu kepada seseorang dari luar Bogor melalui telepon. Setelah itu, kedua pihak bertemu untuk melakukan transaksi jual beli.

"Uang palsu ini dikirim sesuai jumlah pesanan," kata Ulung.

Setelah itu, pengedar menjualnya kembali dengan perbandingan satu pecahan Rp 100 ribu asli ditukar dengan tiga lembar uang Rp 100 ribu palsu.

"Sekilas memang mirip asli, tapi jika diraba teksturnya lebih kasar, warnanya sangat terang, dan tidak ada hologramnya," kata Ulung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya