Liputan6.com, Jakarta - Facebook merilis jumlah data pengguna yang disalahgunakan oleh konsultan politik Cambridge Analytica. Totalnya mencapai 87 juta data pengguna yang tersebar di sejumlah negara.
"Secara total, kami percaya bahwa ada 87 juta pengguna Facebook yang kemungkinan sudah dibagikan secara tidak layak oleh Cambridge Analytica," kata Chief Technology Officer Facebook Mike Schroepfer.
Advertisement
Baca Juga
Untuk kebocoran data terbanyak menimpa Amerika Serikat (AS) dengan total 70,6 juta pengguna. Sementara Indonesia, berada di urutan ketiga dengan total kebocoran mencapai 1 juta data.
Selain itu, penyalahgunaan data juga menimpa FIlipina, Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia.
Selengkapnya seputar kebocoran data Facebook dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Ancaman Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, penggunaan data yang tak pantas oleh Facebook atau penyelenggara sistem elektronik lainnya bisa melanggar Peraturan Menkominfo tentang Perlindungan Data Pribadi ataupun UU ITE.
"Sanksinya bisa mulai dari sanksi administratif, sanksi hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda hingga Rp 12 miliar," katanya.
Untuk menangani masalah penyalahgunaan data Facebook ini, Kemkominfo mulai berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk penegakan hukum yang diperlukan.
Advertisement
Menkominfo Hubungi Facebook
Rudiantara menambahkan, pihaknya juga telah menghubungi perwakilan Facebook di Indonesia. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada data pengguna di Indonesia yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Selain itu, Rudiantara juga meminta jaminan Facebook untuk mematuhi Permen Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Facebook pun akan merespons permintaan itu pada pekan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: