Polri: Kasus Novel Baswedan Tidak Ditutup-tutupi

Polri meminta semua pihak yang mengetahui kasus penyerangan terhadap Novel untuk menginfomasikan kepada kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 13:31 WIB
Menuju Rumah, Novel Baswedan Dikawal Ketat
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) saat tiba di depan masjid Al-Ikhsan di sekitar kediaman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2). Novel kembali dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi tahap kedua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Polri pun menegaskan tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

"Kita dalam prinsip penanganan kasus ini equality before the low, siapapun, enggak ada enggak ada yang kita tutup-tutupi," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Iqbal meminta semua pihak yang mengetahui kasus penyerangan terhadap Novel untuk menginfomasikan kepada kepolisian. Apalagi dalam kasus ini, Novel Baswedan sempat mengatakan, ada keterlibatan jenderal dalam penyerangannya. 

"Catat ini, katakan jenderal mana, buka, itu sangat berharga. Informasi apapun dari masyarakat dari pelapor, dari mana saja ke penyidik buka, kita akan ucapkan terima kasih," kata Iqbal.

Dia menegaskan, siapapun yang memiliki info, apakah itu Novel Baswedan ataukah yang lainnya dipersilakan ke polisi untuk menyampaikan keterangan mengenai kasus penyerangan pada 11 April 2017 itu.

"Mau tertutup mau terbuka silakan. Mau ketemu saya silakan," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

Respons Keluarga Novel

Menurut kakak kandung Novel, Taufiq Baswedan, kasus penyerangan air keras terhadap adiknya itu bukan kasus yang sulit diungkap.

"Ini masalah kemauan saja. Jika Polri mau atau berani, pasti perkara ini sudah tuntas. Kenapa? Karena ini bukan perkara yang sulit, alat buktinya sudah cukup banyak," ujar Taufiq saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Taufiq menyayangkan keputusan Polri untuk mengulur waktu menangkap pelaku. Taufiq yakin Polri sudah mengantongi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku. Apalagi, Polri sempat menyebar sketsa terduga pelaku.

"Sangat ironi jika Polri menutupi pelakunya karena ini adalah kejahatan yang luar biasa. Polri belum ada kemauan dan keberanian," kata dia.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya