Harta Bos Abu Tours Disita: 21 Properti hingga Uang Dollar AS

Dengan penyitaan ini, polisi sudah menyita aset tidak bergerak sebanyak 21 unit.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Apr 2018, 07:59 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 07:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan calon jemaah umrah PT Abu Tours mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, dengan membawa dokumen transaksi pembayaran. Mereka mewakili ratusan jemaah lain yang tersebar di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (13/4/2018), para jemaah kesal karena berulang dijanjikan. Namun, tidak juga diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebaliknya, mereka malah diminta membayar Rp 15 juta rupiah lagi jika ingin berangkat umrah.

Padahal, sebelumnya para jemaah sudah menyetor hampir Rp 20 juta per orang. "Kita mulai merasa korban penipuan karena ada dua kali penundaan keberangkatan. Dan kita ditawarkan jika ingin diberangkatkan, kita harus membayar dengan nominal yang tidak masuk akal," calon jemaah umrah PT Abu Tours Ristiawan.

Sementara itu, polisi kembali menyita dua unit rumah milik CEO Abu Tours, Hamzah Mamba di Bontoa, Maros, Sulawesi Selatan. Dengan penyitaan ini, polisi sudah menyita aset tidak bergerak sebanyak 21 unit.

Masing-masing 17 unit di Sulawesi Selatan, dua unit di Jakarta, dan dua lagi di Depok, Jawa Barat. Untuk aset bergerak, polisi menyita 34 unit kendaraan roda empat dan dua di berbagai daerah.

Selain itu, ada juga barang elektronik dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah, riyal, ringgit, dinar, hingga dollar Amerika Serikat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya