Liputan6.com, Banyuwangi - Setelah melakukan sidak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjamin produk kemasan ikan makarel aman dan layak diikonsumsi. Masyarakat diimbau tidak lagi khawatir akan isu cacing yang sempat beredar beberapa waktu lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (14/4/2018), Kepala BPOM Republik Indonesia Penny Kusumastuti Lukito memimpin sidak tim gabungan di pabrik pengolahan ikan milik CV Pasific Harvest di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Bersama tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perindustrian, BPOM memeriksa alur proses pengolahan ikan makarel mulai dari pembersihan ikan, pembuatan saus hingga pencampuran ke dalam kaleng.
Advertisement
Hasilnya proses pengolahan ikan menjadi produk kemasan sudah sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Sebelumnya, BPOM menemukan 27 produk kemasan ikan makarel baik lokal maupun impor yang terindikasi mengandung cacing parasit. BPOM pun sempat menarik dan menghentikan proses produksi.