Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya

Kapolres Grobogan datang bersama jajaran ke rumah Kusyanto pencari bekicot di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

oleh Felek Wahyu Diperbarui 11 Mar 2025, 02:15 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 02:15 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto bersama jajaran bersama Kusyanto pencari bekicot yang viral saat diinterogasi dengan cara dicekik dan dibentak-bentak oleh seorang anggota polisi. (Foto: Liputan6.com/ Humas Polda Jateng)
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto bersama jajaran bersama Kusyanto pencari bekicot yang viral saat diinterogasi dengan cara dicekik dan dibentak-bentak oleh seorang anggota polisi. (Foto: Liputan6.com/ Humas Polda Jateng)... Selengkapnya

Liputan6.com, Grobogan - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), pencari bekicot, usai viralnya video interogasi dengan cara dicekik dan dibentak-bentak yang dilakukan oleh anggota Polres Grobogan. Kapolres dan rombongan tiba pada Minggu malam (09/03/25).

Ike Yulianto datang bersama jajaran ke rumah Kusyanto pencari bekicot di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dia menjelaskan datang ke rumah korban salah tangkap itu dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

Kapolres Grobogan juga sempat meminta informasi terkait kronologi insiden interograsi disertai pencekikan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Aipda.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ungkapnya, dalam rilisnya.

Oknum polisi yang terlibat dalam video viral adanya interogasi terhadap warga yang mencari bekicot tersebut yakni Aipda IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.

Lebih lanjut AKBP Ike Yulianto, menambahkan kasus interograsi yang dilakukan Minggu (02/03/25) saat ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres Grobogan.

 

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Banyak Warga Kehilangan Diesel

Untuk diketahui, sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Tak Terbukti Mencuri

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya