Olah TKP Kecelakaan Model Tiara Ayu, Polisi Kantongi Fakta Baru

Polda Metro Jaya menggelar olah TKP kecelakaan seorang model Tiara Ayu Fauzyah dengan pengendara sepeda motor ojek online di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Apr 2018, 20:25 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2018, 20:25 WIB
[Bintang] Tiara Ayu Fauziah
Tiara Ayu Fauzyah telah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber Foto: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) antara sebuah mobil yang dikendarai seorang model Tiara Ayu Fauzyah dengan pengendara sepeda motor ojek online di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatakan, olah TKP dilakukan pada Sabtu (14/4/2018) pagi tadi itu bertujuan untuk mengetahui runutan kecelakaan antara Tiara Ayu dan ojek online yang sebenarnya.

"Untuk menentukan tersangka juga, makanya perlu dilakukan olah TKP," kata Halim saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/4/2018).

Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi sejumlah fakta terkait kecelakaan tersebut berdasarkan hasil olah TKP.

Salah satu fakta yang terkuak adalah kecepataan kendaraan Tiara Ayu melaju di Harmoni. Hanya saja, dia menyebut hasilnya belum bisa dipublikasikan.

"Nanti, diolah dulu," ucap Halim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kejadian Malam Itu

Sebelumnya, kepolisian menetapkan status tersangka kepada Tiara Ayu Fauzyah. Gadis berparas cantik ini diduga menabrak pengendara ojek online, Moh Nur Irfan, saat mengendarai sedan BMW 320 i bernomor polisi B 789 SSN, di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin 9 April 2018 malam.

"Iya, sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu 11 April 2018.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya