Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri menangkap empat pelaku sindikat pembuat uang palsu yang kerap mengedarkan uang terutama di sekitar wilayah Jawa Barat. Keempat tersangka memiliki peranan masing-masing.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (19/4/2018), tersangka berinisial AP yang ternyata berprofesi sebagai dokter diketahui sebagai pemodal dan pengedar uang palsu dibantu AK. Sementara tersangka AD dan AM berperan sebagai pencetak uang palsu.
Polisi menyita barang bukti berupa enam lak uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu buah telepon genggam, satu unit kunci sepeda motor, serta peralatan untuk membuat uang palsu. Tidak hanya dalam berbentuk mata uang rupiah, polisi juga mendapati mata uang asing dalam bentuk Dolar Singapura dan Brazil.
Advertisement
Penggerebekan Ruko yang digunakan sebagai tempat mencetak uang palsu ini dilakukan pada Selasa siang di Serang, Banten. Untuk mengelabui warga dan petugas lokasi ini sehari- harinya digunakan sebagai tempat percetakan spanduk. Berdasarkan hasil penyelidikan mesin pembuatan uang palsu berada pada bagian belakang dan hanya di skat menggunakan triplek.