Liputan6.com, Banyuwangi - Polres Banyuwangi menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta belasan jerigen arak. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (21/4/2018), polisi juga menangkap 84 orang penjual miras serta seorang peracik sekaligus penjual miras oplosan. Â
Baca Juga
Penyidik telah menetapkan penjual miras oplosan sebagai tersangka, menyusul kasus tewasnya enam orang warga akibat mengonsumsi miras oplosan. Â
Advertisement
Tersangka disinyalir telah lama menjual dagangannya secara sembunyi-sembunyi.