Polres Banyuwangi Tangkap 84 Penjual Miras Oplosan

Polres Bayuwangi tangkap 84 orang penjual miras oplosan serta menyita barang bukti ribuan botol miras berbagai merek.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Apr 2018, 15:16 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2018, 15:16 WIB

Liputan6.com, Banyuwangi - Polres Banyuwangi menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta belasan jerigen arak.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (21/4/2018), polisi juga menangkap 84 orang penjual miras serta seorang peracik sekaligus penjual miras oplosan.  

Penyidik telah menetapkan penjual miras oplosan sebagai tersangka, menyusul kasus tewasnya enam orang warga akibat mengonsumsi miras oplosan.  

Tersangka disinyalir telah lama menjual dagangannya secara sembunyi-sembunyi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya