Kader PSI Guntur Ramli Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Guntur Ramli dituding penistaan agama yang menyebut Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2018, 13:50 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 13:50 WIB
Guntur Ramli dilaporkan
Guntur Ramli Komunitas Relawan Sadar (KORSA) ke Bareskrim Polri. (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Relawan Sadar (KORSA). Dia dituding melakukan penistaan agama yang menyebut Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci.

Pernyataan itu ditulis Guntur Ramli dalam sebuah cuitan di Twitter pada tahun 2010 lalu.

Koordinator KORSA, Amirullah Hidayat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (23/4/2018) siang. Ia didampingi kuasa hukum, Eggi Sudjana.

Ia menyampaikan alasannya melaporkan cuitan delapan tahun lalu karena cuitan itu kembali mencuat ke publik.

"Begini sekarang jadi (perhatian) publik lagi. Kasus ini enggak ada matinya. Cuitan Romli itu kan sudah lama, tahun 2010 tapi hari ini naik lagi ke publik dan buat keresahan," jelasnya.

Ia mengatakan cuitan itu menimbulkan keresahan karena menyangkut kitab suci. Karena itulah pihaknya menganggap pernyataan itu sebagai penistaan agama.

"Ini sudah termasuk penistaan agama. Melihat situasi tersebut perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap Guntur Romli," kata Amirullah.

Jika polisi tak bertindak, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dikhawatirkan hal itu dapat mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat.

 

Reporter : Hari Ariyanti

Sumber : Merdeka.com

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya