Panwaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Ganda di Brebes

Ada 5.385 data berpotensi bermasalah dan 2.092 pemilih ganda untuk pemilihan gubernur.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 29 Apr 2018, 06:16 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2018, 06:16 WIB

Fokus, Brebes - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Brebes, masih terus meneliti data pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU setempat 18 April lalu. Penelitian ini menyusul adanya jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 1.453.170 pemilih, lebih rendah dari daftar pemilih sementara yang mencapai 1.464.382.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (29/4/2018), hingga saat ini, Panwaslu sudah menemukan sejumlah persoalan terkait jumlah DPT. Ada 5.385 data berpotensi bermasalah dan 2.092 pemilih ganda untuk pemilihan gubernur. Selain itu, ada 207 NKK yang tak lazim.

Pasalnya, dalam satu nomer kartu keluarga terdapat ratusan anggota keluarga serta belasan warga yang sudah meninggal masih tercantum dalam DPT Panwaslu akan berkoordinasi dengan KPUD untuk menyelesaikan persoalan data pemilih.

"Kita akan membuat langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Agar pada saat pemungutan suara tidak ada masalah yang terjadi," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Brebes Wakro.

Panwaslu berharap persoalan data pemilih tetap bisa selesai sebelum pemilihan gubernur 27 Juni mendatang, agar tidak ada persoalan di lapangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya